Selasa, 19 Juni 2018

TUGAS SOFTSKILL REVIEW IKLAN "INDOMIE"

Nama : Endang Sulastri
NPM : 12215218
Kelas : 3EA23




REVIEW

Iklan INDOMIE versi "Indomie Iringi Terus Tekadmu Sejak Dulu, Hingga Nanti" merupakan salah satu variasi iklan dari produk mie instan unggulan di Indonesia yang diproduksi oleh PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. Indomie sendiri sudah mengeluarkan banyak iklan yang inovatif dan kreatif. Dan oleh karena banyaknya versi iklan yang dikeluarkan Indomie, disini saya akan mengulas tentang iklan Indomie untuk versi "Indomie Iringi Terus Tekadmu Sejak Dulu, Hingga Nanti"

Mengenai Iklan (Deskripsi):
   Seiring Indonesia yang semakin dewasa, tak terasa Indomie ikut menjadi saksi tumbuhnya Indonesia selama 45 tahun melalui sajian rasa. Dimulai dari tahun 1972, Indomie hadir dengan rasa yang nikmat dan memberikan semangat yang dibutuhkan masyarakat Indonesia dalam membangun negara tercinta, Indonesia.
      Di awal iklan ditampilkan seorang anak kecil yang menyiapkan sebuah makanan yakni mie instan dari produk Indomie rasa "Kaldu Ayam". Didukung dengan latar belakang vintage tahun 1972. Anak kecil tersebut menaiki sepeda dan mengantarkan makanan tersebut ke ayahnya yang sedang bekerja dalam sebuah proyek pembangunan. Dan mereka memakan bersama makanan tersebut, disini Indomie bermaksud menyampaikan bahwa mie instan yang dihadirkan merupakan makanan yang rasanya nikmat dan hadir saat semangat dibutuhkan.
    Dilanjutkan dengan latar belakang tahun 1984, anak tersebut tumbuh menjadi seorang remaja. Ditampilkan di dalam iklan, anak tersebut menaiki sepedanya lalu ia memberhentikan sepedanya di sebuah warung dimana sedang diadakan nonton bareng olimpiade bulu tangkis. Pada bagian itu ditampilkan bahwa ketika ia sampai warung, seorang ibu paruh baya memberikan mie instan Indomie. Kemudian anak remaja tersebut membawa mie Indomie tersebut ke tengah keramaian orang yang sedang menonton bulu tangkis, disini Indomie bermaksud menyampaikan bahwa Indomie hadir untuk menyebarkan dukungan untuk negeri dengan adanya tontonan olimpiade bulu tangkis dimana Indonesia yang sedang bertanding. 
      Di bagian selanjutnya, anak remaja tersebut keluar dari warung tersebut, dan ia membeli koran di sebuah lapak penjual koran yang dijajakkan seorang bapak paruh baya di sekitar warung sebelumnya. Ditampilkan kembali koran yang dibuka dan terdapat tulisan besar "Indonesia Bangkit Dari Krisis" dan diletakkan mie Indomie di sekitar koran tersebut, dengan maksud menyampaikan bahwa Indomie hadir saat berusaha untuk lalui tantangan dan di bagian itu memakai latar belakang tahun 1999. Tantangan yang dihadapi remaja itu pun membuahkan hasil yakni ia dapat membuka sebuah bengkel motor yang ia namai "Bengkel Motor BANGKIT".
   Dilanjutkan dengan latar belakang tahun 2008, remaja tersebut telah beranjak dewasa dan ditampilan bagian iklan ketika ia sudah memiliki keluarga yakni istri dan seorang anak perempuannya. Dimana ditampilkan ketika ia sedang bersama anak dan istrinya di sebuah rumah yang dimana terdapat tulisan pada hari itu adalah Hari Batik Nasional, mereka bersama dan menunjukkan ekspresi keluarga dengan tawa bahagia. Di sini Indomie bermaksud menyampaikan bahwa sampai ia berkeluarga ia tetap menikmati rasa nikmat dari Indomie tersebut.
      Di bagian selanjutnya, ditampilkan bahwa Indomie telah disukai di banyak negara, yakni disukai di Amerika (menggunakan latar belakang seorang wanita asal Amerika di Youtube yang memegang kemasan Indomie dan bermaksud menyampaikan USA love Indomie), disukai di Afrika (menggunakan latar belakang orang-orang Afrika yang sedang menyantap Indomie), dan tersebar di Eropa (menggunakan latar belakang produk Indomie yang sedang ingin didistribusikan).
     Dan di akhir iklan ditampilkan sebuah desain cantik dengan angka 45 dan kalimat "Iringi Terus Tekadmu", di bagian ini Indomie bermaksud menyampaikan bahwa sudah selama 45 tahun Indomie telah hadir dengan berbagai rasa dan hadir untuk terus mengiringi tekad setiap orang, dimana Indomie juga sudah memberikan kontribusi dan kebanggaan tersendiri bagi Indonesia karena telah mampu bersaing di pasar internasional.

Kelebihan Iklan :
  • Iklan terlihat sangat cantik dan kreatif karena memberikan cerita tersendiri untuk setiap bagian penting dalam hadirnya Indomie di tengah masyarakat Indonesia.
  • Iklan berdurasi 1 menit (60 detik) ini pun dirasa sudah sangat tersampaikan maksud pesan yang sebenarnya ingin ditunjukkan Indomie kepada masyarakat Indonesia yakni tentang hadirnya Indomie saat semangat dibutuhkan, hadir saat menyebarkan dukungan, hadir saat berusaha utuk lalui tantangan dan hadir menjadi selera favourite bagi masyarakat Indonesia.
  • Iklan Indomie ini memberikan informasi hampir detail dan sempurna tentang manfaat Indomie sendiri bagi masyarakat Indonesia.
  • Iklan Indomie ini berbeda dengan versi iklan Indomie lainnya karena dirasa sangat apik sinematografi yang ditampilkan dalam videonya, selain itu tema yang diusung pun unik yakni vintage menuju masa sekarang. Tema yang jarang sekali ditampilkan oleh iklan produk sejenis maupun produk jenis lainnya.
  • Iklan Indomie ini juga mengusung sekali rasa kekeluargaan, nasionalisme, dan kebudayaan Indonesia sendiri, serta mengangkat produk kebanggaan dalam negeri yang mampu bersaing dengan produk luar negeri di pasar internasional.
  • Iklan Indomie ini menampilkan juga kemasan produk Indomie dari masa ke masa, yang menjual sekali atas kelangkaan kemasan yang diproduksi, selain itu desain dari kemasan pun sangat menjual karena sudah menjadi identitas sendiri untuk produk mie instan yang satu ini. Hal ini merupakan sisi dan bagian keunikan tersendiri dari produk mie instan karya anak bangsa, yakni Indomie.
Kekurangan Iklan :
  • Iklan berdurasi 1 menit (60 detik) ini dirasa kurang lama karna terlalu apik bagi saya. Sehingga jika bisa diperbanyak durasinya, maka akan lebih terasa di tiap bagiannya dan jadi lebih bercerita lagi.
  • Iklan Indomie ini tidak menampilkan bahwa bahan-bahan makanan yang digunakan adalah produk yang baik dikonsumsi oleh semua kalangan, karena sasaran iklan lebih mengedepankan minat masyarakat Indonesia sendiri terhadap nikmat rasa dan selera terhadap Indomie. Jika ditampilkan bahan-bahan makanan yang digunakan adalah produk yang baik dikonsumsi oleh semua kalangan, maka akan menjadi nilai lebih bagi Indomie untuk mendapat kepercayaan nyata dari masyarakat.
Pendapat dan Pesan :
Saya sebagai pecinta mie instan, yakni Indomie sangat memberikan aspresiasi tinggi terhadap produk mie instan yang satu ini. Dari kemasan produknya yang sangat iconic sekali dengan identitas yang tidak dapat dijual oleh produk lain, rasa yang nikmat di semua varian rasa yang ditawarkan, pun dengan harganya yang terjangkau. Ketika melihat iklan Indomie dari masa ke masa, saya melihat dan merasa iklan-iklan yang ditampilkan sangat inovatif, ini membuktikan Indomie telah ada di hati masyarakat Indonesia karena keberadaannya sangat dirasakan dan tidak pernah habis ide rasanya produk satu ini untuk menawarkan produk yang berbeda di tiap masanya. Namun dalam mengkonsumsi mie instan satu ini harus tetap dengan kadar konsumsi yang normal dan tidak berlebihan. Jadikan konsumsi mie instan sebagai selingan saja tidak untuk dijadikan kebutuhan konsumsi utama untuk tetap terjaga kesehatannya. Terima kasih :)

Referensi :
  1. https://www.youtube.com/watch?v=S9dcYlvy2M0
  2. https://www.liputan6.com/news/read/3059048/45-tahun-indomie-menemani-indonesia-lewat-sajian-rasa
  3. https://id.wikipedia.org/wiki/Indomie
  4. http://www.indomie.com/About/History

Rabu, 07 Maret 2018

Tugas Blog Etika Bisnis Ke-1


Nama Anggota Kelompok :
Alfi Rusdayanti         10215499
Dini Nurcahyani        11215962
Endang Sulastri         12215218
Ratri Indah Utari      15215686
Yola Yuliana              17215276

Prinsip-Prinsip Etika Dalam Berbisnis
Perkembangan bisnis saat ini telah memasuki era globalisasi, dimana terjadi pergerakan komoditas, modal, dan juga manusia yang seolah tanpa batas menembus ke segala penjuru dunia. Modal paling utama dalam bisnis adalah nama dan kepercayaan. Ukuran etika dan sopan santun dalam dunia bisnis sangatlah keras, kalaulah ada pengusaha yang melanggar etika, mereka lebih banyak mendapat hukuman dari masyarakat, dibandingkan dari pemerintah. Karena pada dasarnya juga masyarakat bisnis itu punya jaringan tersendiri, yang sangat luas dan efektif, sehingga setiap pengusaha yang berbuat curang atau tidak etis, maka namanya akan segera tersiar, hal itu tentunya akan merusak nama baiknya sendiri. Etika bisnis itu tidak hanya terlihat dalam hubungan antara pengusaha saja, namun juga terkait hubungan dengan pemerintah dan tentunya masyarakat. Walaupun sejauh ini ukuran etis atau tidak etisnya praktik perusahaan dalam masyarakat masih susah diukur, namun paling tidak kita bisa kembalikan ke hati nurani pengusaha itu sendiri. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, perusahaan optimis salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi dapat diatasi. Etika bisnis juga merupakan cara unggul untuk dapat memperoleh simpati masyarakat agar perusahaan mampu bertahan.

A.    Definisi Etika
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya. Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan)  manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
B.     Definisi Bisnis
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan.
C.    Definisi Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.

Pendekatan Etika Bisnis
1.      Utilitarian Approach
Dalam pendekatan ini, setiap tindakan harus didasarkan dengan konsekuensinya. Untuk itu, sebelum bertindak, Anda harus memberikan manfaat yang besar baru masyarakat dengan cara yang tidak membahayakan dan menggunakan biaya serendah-rendahnya.
2.      Individual Rights Approach
Pendekatan ini memiliki pengaruh besar dalam menghargai dan menghormati setiap tindakan yang dilakukan orang lain. Namun, jika tindakan tersebut dinilai bisa mengakibatkan suatu perpecahan atau benturan dengan hak orang lain, maka tindakan tersebut harus dihindari.
3.      Justice Approach
Setiap pembuat keputusan memiliki kedudukan yang sama, serta bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan, baik perorangan maupun kelompok. Pendekatan etika bisnis ini akan memberikan keuntungan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Prinsip-prinsip Etika Bisnis
1.      Prinsip Otonomi
Otonomi merupakan sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Seseorang dikatakan memiliki prinsip otonomi dalam berbisnis jika ia sadar sepenuhnya akan kewajibannya dalam dunia bisnis. Prinsip otonomi mengharuskan pelaku bisnis mengambil keputusan dengan tepat dan baik, serta mempertanggungjawabkan keputusan tersebut. Dalam menjalankan prinsip otonomi ini, dua perusahaan atau lebih bisa berkomitmen menjalankan etika bisnis dengan prinsip otonomi. Namun, masing-masing perusahaan dapat mengambil pendekatan yang berbeda-beda dalam menjalankannya. Karena, masing-masing perusahaan pasti memiliki kondisi dan strategi yang berbeda-beda dalam mencapai suatu tujuan perusahaan.
2.      Prinsip Kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling dasar untuk mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Tanpa kejujuran, bisnis tidak akan bertahan lama, karena kejujuran adalah kunci utama dalam kesuksesan bisnis. Prinsip ini harus diterapkan dalam segala kegiatan bisnis misalnya saat melaksanakan kontrak terhadap pihak ketiga maupun karyawan, jujur terhadap konsumen, jujur salam kerja sama, dan lain sebagainya.
·                 Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak
·                 Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding
·                 Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
3.      Prinsip Keadilan
Dalam prinsip ini berarti setiap orang yang melakukan bisnis meiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama. Sehingga semua pihak yang terkait dalam bisnis harus memberikan kontribusi baik secara langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Menerapkan prinsip keadilan berarti semua pihak harus memiliki akses positif sesuai dengan kemampuan dan peran yang telah diberikan untuk mendukung keberhasilan bisnis. Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional, obyektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
Keadilan dalam Bisnis :
a.      Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hokum
b.      Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yg adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya. Dalam bisnis, keadilan komutatif disebut sebagai keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yang adil antara pihak-pihak yg terlibat. Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul secara seimbang.
c.       Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.

4.      Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Jadi kalau prinsip keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya, prinsip saling menguntungkan menuntut hak yang sama yaitu agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Prinsip ini terutama mengakomodasi hakikat dan tujuan bisnis.
5.      Prinsip Loyalitas
Loyalitas adalah salah satu hal penting dalam menjalankan sebuah bisnis. Loyalitas dalam perusahaan biasanya dapat dilihat dari kerja keras dan keseriusan dalam menjalani bisnis sesuai dengan visi dan misi. Dengan menerapkan prinsip ini, berarti tidak boleh mencampurkan urusan pekerjaan dengan urusan pribadi.
6.      Prinsip Integritas Moral
Setiap perusahaan harus memiliki integritas moral yang baik. Dengan begitu, perusahaan lebih dapat dipercaya masyarakat. Menerapkan prinsip ini, berarti seluruh pelaku bisnis, baik karyawan hingga manajemen harus selalu menjaga nama baik perusahaan. Prinsip ini menganjurkan agar orang-orang yang menjalankan bisnis tetap dapat menjaga nama baik perusahaan. Perusahaan harus megelola bisnisnya sedemikian rupa agar tetap dipercaya, tetap paling unggul dan tetap yang terbaik.
7.      Prinsip Tidak Berniat Jahat
Bisnis didirikan dengan maksud untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat konsumen dan masyarakat umumnya. Dari komitmen ini tentunya niatan yang ada pada setiap pelaku bisnis terhadap stakeholder adalah untuk maksud-maksud mencapai tujuan yang baik dan positif.
8.      Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri
Pengertian prinsip ini merupakan prinsip tindakan bisnis yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama.

Contoh Pelanggaran Etika Bisnis
1.      Pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi
Sebuah Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak, Yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragam guru. Dalam kasus ini, pihak Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi.

2.      Pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas
Sebuah RS Swasta melalui pihak Pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan Pengurus. Pihak Pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut. Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari kasus ini RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit.

3.      Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip empati
Seorang nasabah, sebut saja X, dari perusahaan pembiayaan terlambat membayar angsuran mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya sakit parah. X sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan tentang keterlambatannya membayar angsuran, namun tidak mendapatkan respon dari perusahaan. Beberapa minggu setelah jatuh tempo pihak perusahaan langsung mendatangi X untuk menagih angsuran dan mengancam akan mengambil mobil yang masih diangsur itu. Pihak perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan dan melakukan tekanan psikologis kepada nasabah. Dalam kasus ini kita dapat mengakategorikan pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip empati pada nasabah karena sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah itu dengan cara yang bijak dan tepat.

Contoh Etika Bisnis Terlaksana
·         Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR)
PT.FREEPORT memiliki komitmen untuk mengelola dan meminimalisasi dampak dari kegiatan operasionalnya terhadap lingkungan dan untuk mereklamasi serta menghijaukan kembali lahan yang terkena dampak. Melalui kebijakan lingkungan, PT.FREEPORT berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan dan praktik-prkatik lingkungan yang baik, menyediakan sumber daya yang cukup layak guna memenuhi tanggung jawab tersebut dan melakukan perbaikan berkesinambungan terhadap kinerja lingkungan pada setiap lokasi kegiatan. PT.FREEPORT juga memiliki komitmen kuat untuk mendukung penelitian ilmilah guna memahami lingkungan di sekitar tempat PT.FREEPORT beroperasi, serta melakukan pemantauan yang komprehensif untuk menentukan efektivitas dari praktik-praktik pengelolaan.

Sumber :

Buku :
Untung, Budi. 2012. Hukum dan Etika Bisnis. Yogyakarta: C.V ANDI OFFSET

Internet :
http://budisma.net/2016/08/5-prinsip-etika-bisnis.html
http://kaharuddin16.blogspot.co.id/2015/04/makalah-prinsip-etika-bisnis.html
https://alena19.wordpress.com/2011/11/28/penerapan-etika-bisnis-yang-tepat/ 
https://www.jurnal.id/id/blog/2017/pendekatan-dan-prinsip-etika-bisnis-dalam-perusahaan





Sabtu, 06 Januari 2018

TUGAS SOAL SOFTSKILL (PENJELASAN TENTANG KOPERASI)

1.   Berikan penjelasan anda tentang kontribusi koperasi dalam membangun dan memberdayakan ekonomi masyarakat!
    Kontribusi koperasi dalam membangun dan memberdayakan ekonomi masyarakat dapat dilihat dari berbagai aspek yaitu diantaranya kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua masyarakat dan untuk masyarakat itu sendiri. Peranan koperasi dalam memberdayakan ekonomi masyarakat paling tidak dapat dilihat dari:
      a.       Kedudukannya sebagai industri ekonomi kegiatan ekonomi di berbagai sektor
      b.    Penyedia lapangan kerja yang besar
      c.    Penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat
      d.    Pencipta pasar baru dan sumber inovasi dalam kegiatan ekonomi
      e.    Memberikan sumbangan dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor
    
    Pemberdayaan koperasi yang dilakukan secara tersistem, terstruktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan serta menyeimbangkan sistem dan struktur perekonomian nasional, mengurangi tingkat pengangguran di kalangan masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, menurunkan tingkat kemiskinan, sebagai stabilisasi di sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat serta erperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
      Koperasi sebagai badan usaha harus tetap memperhatikan kaidah-kaidah bisnis yang berlaku umum, yaitu efisien, efektif, profesional, dan harus menghasilkan keuntungan dalam rangka membangun dan memberdayakan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat. Sebagai pelaku ekonomi, koperasi juga harus mampu berinteraksi dan bekerjasama dalam memanfaatkan lembaga-lembaga pendukung hingga infrastruktur ekonomi yang ada demi kemajuan koperasi dan anggotanya. Agar usaha koperasi berjalan dengan baik maka harus dikelola secara benar, sehat dan berdaya saing. Di samping itu, untuk kemajuan koperasi yang berbasis anggota, maka kunci utamanya adalah peran aktif seluruh anggota dalam memanfaatkan setiap pelayanan usaha yang disediakan dan dikembangkan oleh koperasi sesuai dengan kepentingan ekonomi anggota.

2.  Berikan penjelasan anda tentang hambatan, tantangan dan strategi koperasi dalam menghadapi persaingan global!
     Hambatan koperasi dalam menghadapi persaingan global, antara lain :
     a.       Proses percepatan interaksi yang luas dalam bidang politik, teknologi, ekonomi, sosial dan budaya.
     b.      Adanya interaksi ekonomi antar negara tersebut mencakup arus perdagangan, produksi dan keuangan.
     c.       Adanya integrasi perekonomian lokal atau nasional dimana setiap negara secara efektif merupakan bagian yang tidak otonom dari satu perekonomian tunggal dunia.
     d.      Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.
     e.       Negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tinggi untuk memberikan perlindungan kepada industri yang baru berkembang.
     f.       Ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.
     g.      Kebijakan perekonomian Indonesia selama ini yang menempatkan koperasi di posisi pinggiran yang dibuktikan dengan kebijakan kelembagaan koperasi dalam kehidupan ekonomi masyarakat yang dilakukan dengan pola penitipan, yaitu dengan menitipkan koperasi pada dua kekuatan ekonomi lainnya.
     h.      Hambatan kelembagaan dan permodalan, dikarenakan masih tradisionalnya manajemen yang digunakan, terlalu birokratis, kurang lincah dan fleksibel, kualitas SDM rendah, serta akses terhadap sumber modal terbatas.
     i.        Hambatan budaya, maksudnya adalah budaya kerja keras dan disiplin bangsa Indonesia termasuk sumber daya manusia di dalam koperasi yang masih jauh dari harapan. Sementara globalisasi menghendaki adanya profesionalisme dalam melakukan usaha sehingga dapat menghasilkan produk barang dan jasa yang berkualitas.
     j.        Hambatan teknologi, yaitu dengan semakin pesatnya teknologi di era globalisasi saat ini menyebabkan koperasi jarang untuk diperhatikan seperti dahulu.

     Tantangan koperasi dalam menghadapi persaingan global, antara lain :
     a.       Menjamin untuk menciptakan lingkungan yang memperbolehkan masyarakat dalam menyumbangkan kemampuan dan menciptakan pemecahan-pemecahan yang inovatif terhadap masalah-masalah dalam negeri.
     b.      Memerlukan koperasi yang terbuka dan fleksibel untuk membangun model-model baru koperasi sehingga koperasi di masa mendatang tidak hilang keberadaannya.
     c.       Lingkungan dunia usaha terutama di sekotor industri keuangan seperti koperasi yang berubah dengan begitu cepat saat ini menuntut untuk selalu fleksibel dan inovatif.
     d.      Harus mengikuti perkembangan di era globalisasi saat ini seperti pengembangan teknologi yang baru, kelembagaan dan permodalan yang lebih diperhatikan oleh pemerintah dan sumber daya manusia di dalam koperasi yang berkeinginan keras dalam pengembangan koperasi.
     e.       Pemberdayaan dalam koperasi yang dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal karena tidak adanya sumber daya yang kompetitif dan berkompeten dalam menaungi suatu koperasi.

     Strategi koperasi dalam menghadapi persaingan global, antara lain :
     a.       Strategi pertumbuhan yang cepat yaitu penambahan jumlah karyawan maupun unit bisnis untuk mempertahankan bauran produk dan jangkauan pasar dengan tujuan akan mengubah ukuran koperasi daripada ruang lingkupnya.
     b.      Perubahan bauran produk dimana bauran produk yang dirubah senantiasa berdampak pada operasi koperasi di Indonesia juga strategi pemasaran dan strategi penjualan.
     c.       Perubahan jangkauan pasar dimana fokus pasar dirubah pada bauran produk yang sama sehingga menemukan konsumen sasaran yang baru.
     d.      Repositioning yang bertujuan mengubah persepsi konsumen dan atau calon konsumen akan koperasi.
     e.       Diversifikasi dalam kenyataannya mencakup juga penambahan produk dan perluasan pasar yang berhubungan dengan bisnis inti maupun bukan bisnis inti.
     f.       Partnering yaitu erjasama antara koperasi untuk menciptakan suatu keunggulan bersaing.

     Selain itu terdapat langkah-langkah yang dapat dilakukan koperasi dalam menghadapi persaingan global, yaitu :
     a.       Pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan dalam menjalankan usahanya.
     b.      Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggota dalam koperasi sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
     c.       Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi dengan memilih orang yang amanah, jujur serta transparan.

3.      Apa yang anda ketahui tentang koperasi syariah?
     Yang saya ketahui tentang koperasi syariah adalah koperasi yang prinsip kegiatan, tujuan dan kegiatan usahanya berdasarkan pada syariah Islam yaitu Al-quran dan Assunnah dan merupakan suatu badan usaha koperasi yang menjalankan usahanya dengan prinsip-prinsip syariah. Apabila koperasi memiliki unit usaha produktif simpan pinjam, maka seluruh produk dan operasionalnya harus dilaksanakan dengan mengacu kepada fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia. Untuk kegiatannya mempunyai kegiatan usaha yang bergerak di bidang pembiayaan, investasi, dan simpanan sesuai pola bagi hasil (syariah), atau lebih dikenal dengan koperasi jasa keuangan syariah. Sebagai contoh produk jual beli dalam koperasi umum diganti namanya dengan istilah murabahah, produk simpan pinjam dalam koperasi umum diganti namanya dengan mudharabah. Tidak hanya perubahan nama, sistem operasional yang digunakan juga berubah, dari sistem konvesional (biasa) ke sistem syari’ah yang sesuai dengan aturan Islam.

Berdasarkan hal tersebut, maka koperasi syariah tidak diperkenankan berusaha dalam bidang-bidang yang didalamnya terdapat unsur-unsur riba, maysir (perjudian) dan gharar (ketidakpastian). Disamping itu, koperasi syariah juga tidak diperkenankan melakukan transaksi-transaksi derivatif sebagaimana lembaga keuangan syariah lainnya juga. Tujuan Koperasi Syariah yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan kesejahteraan masyarakat dan ikut serta dalam membangun perekonomian Indonesia berdasarkan prinsip-prinsip islam.


Sabtu, 25 November 2017

Tahap-Tahap Pendirian Koperasi

Dalam mendirikan koperasi terdapat Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi, yaitu dapat dilihat dari flowchart di bawah ini.

Dalam Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi terdapat pokok-pokok yang perlu diperhatikan yaitu :
  1. Dasar Hukum antara lain :
    • Undang-undang No.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
    • Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
    • Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2006 yaitu tentang Petunjuk Pelaksanaan Peberntukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
  2. Koperasi sebaiknya dibentuk oleh sekelompok orang/anggota masyarakat yang mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama.
  3. Sebelum mendirikan koperasi, sebaiknya didahului dengan penyuluhan tentang perkoperasian agar kelompok masyarakat yang ingin mendirikan koperasi tersebut memahami mengenai perkoperasian, sehingga anggota koperasi nantinya benar-benar memahami nilai dan prinsip koperasi dan paham akan hak dan kewajibannya sebagai anggota koperasi.

Tahap-Tahap Pendirian Koperasi
  1. Proses pendirian koperasi dimulai dengan pelaksanaan Rapat pembentukan koperasi dimana untuk Koperasi Primer sekurang-kurangnya dihadiri oleh 20 orang anggota pendiri, sedangkan untuk Koperasi Sekunder sekurang-kurangnya dihadiri oleh 3 koperasi melalui wakil-wakilnya.
  2. Rapat pembentukan koperasi tersebut dihadiri oleh Pejabat Dinas/Instansi/Badan Yang Membidangi Koperasi setempat sesuai domisili anggota (Pasal 5 Ayat 3), dimana kehadiran pejabat tersebut bertujuan antara lain untuk : memberi arahan berkenaan dengan pembentukan koperasi, melihat proses pelaksanaan rapat pembentukan, sebagai narasumber apabila ada pertanyaan berkaitan dengan perkoperasian dan untuk meneliti isi konsep anggaran dasar yang dibuat oleh para pendiri sebelum di”akta”kan oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi setempat. Selain itu apabila memungkinkan rapat pembentukan tersebut juga dapat dihadiri oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi yaitu Notaris yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM untuk membantu membuat/menyusun akta pendirian, perubahan anggaran dasar dan pembubaran koperasi.
  3. Dalam Rapat Pembentukan akan dibahas mengenai Anggaran Dasar Koperasi yang memuat antara lain (Pasal 5 Ayat 5) :
    • Nama dan tempat kedudukan
    • Maksud dan tujuan
    • Jenis koperasi dan Bidang usaha
    • Keanggotaan
    • Rapat anggota
    • Pengurus, Pengawas, dan Pengelola
    • Permodal, jangka waktu dan sisa hasil usaha
  4. Pembuatan atau penyusunan akta pendirian koperasi tersebut dapat dibuat oleh para pendiri (dalam hal di wilayah setempat tidak terdapat NPAK) atau dibuat oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi (Pasal 6 Ayat 1).
  5. Selanjutnya Notaris atau kuasa Pendiri mengajukan permohonan pengesahan secara tertulis kepada pejabat yang berwenang dengan dilampirkan (Pasal 7 ayat (1) :
    • 2 (Dua) rangkap salinan akta pendirian bermeterai cukup.
    • Data akta pendirian koperasi yang dibuat dan ditandatangani Notaris.
    • Surat bukti tersedianya modal yang jumlahnya sekurang-kurangnya sebesar simpanan pokok dan simpanan wajib yang wajib dilunasi oleh para pendiri.
    • Rencana kegiatan usaha minimal tiga tahun ke depan dan RAPB.
    • Dokumen lain yang diperlukan sesuai peraturan perundang undangan
  6. Pejabat yang berwenang akan melakukan :
    • Penelitian terhadap materi Anggaran Dasar yang diajukan (Pasal 8 Ayat 2),
    • Pengecekan terhadap keberadaan koperasi tersebut (Pasal 8 Ayat 2).
  7. Apabila permohonan diterima maka pengesahan selambat lambatnya 3 (tiga) bulan sejak berkas diterima lengkap (Pasal 9 Ayat 2).
  8. Jika permohonan ditolak maka Keputusan penolakan dan alasannya disampaikan kembali kepada kuasa pendiri paling lama 3 (tiga) bulan sejak permohonan diajukan (Pasal 12 Ayat 1).
  9. Terhadap Penolakan, para pendiri dapat mengajukan permintaan ulang pengesahan akta pendirian koperasi dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan. Keputusan terhadap permintaan ulang tersebut diberikan paling lambat 1 (satu) bulan (Pasal 12 Ayat 2).