Sabtu, 06 Januari 2018

TUGAS SOAL SOFTSKILL (PENJELASAN TENTANG KOPERASI)

1.   Berikan penjelasan anda tentang kontribusi koperasi dalam membangun dan memberdayakan ekonomi masyarakat!
    Kontribusi koperasi dalam membangun dan memberdayakan ekonomi masyarakat dapat dilihat dari berbagai aspek yaitu diantaranya kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua masyarakat dan untuk masyarakat itu sendiri. Peranan koperasi dalam memberdayakan ekonomi masyarakat paling tidak dapat dilihat dari:
      a.       Kedudukannya sebagai industri ekonomi kegiatan ekonomi di berbagai sektor
      b.    Penyedia lapangan kerja yang besar
      c.    Penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat
      d.    Pencipta pasar baru dan sumber inovasi dalam kegiatan ekonomi
      e.    Memberikan sumbangan dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor
    
    Pemberdayaan koperasi yang dilakukan secara tersistem, terstruktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan serta menyeimbangkan sistem dan struktur perekonomian nasional, mengurangi tingkat pengangguran di kalangan masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, menurunkan tingkat kemiskinan, sebagai stabilisasi di sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat serta erperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
      Koperasi sebagai badan usaha harus tetap memperhatikan kaidah-kaidah bisnis yang berlaku umum, yaitu efisien, efektif, profesional, dan harus menghasilkan keuntungan dalam rangka membangun dan memberdayakan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat. Sebagai pelaku ekonomi, koperasi juga harus mampu berinteraksi dan bekerjasama dalam memanfaatkan lembaga-lembaga pendukung hingga infrastruktur ekonomi yang ada demi kemajuan koperasi dan anggotanya. Agar usaha koperasi berjalan dengan baik maka harus dikelola secara benar, sehat dan berdaya saing. Di samping itu, untuk kemajuan koperasi yang berbasis anggota, maka kunci utamanya adalah peran aktif seluruh anggota dalam memanfaatkan setiap pelayanan usaha yang disediakan dan dikembangkan oleh koperasi sesuai dengan kepentingan ekonomi anggota.

2.  Berikan penjelasan anda tentang hambatan, tantangan dan strategi koperasi dalam menghadapi persaingan global!
     Hambatan koperasi dalam menghadapi persaingan global, antara lain :
     a.       Proses percepatan interaksi yang luas dalam bidang politik, teknologi, ekonomi, sosial dan budaya.
     b.      Adanya interaksi ekonomi antar negara tersebut mencakup arus perdagangan, produksi dan keuangan.
     c.       Adanya integrasi perekonomian lokal atau nasional dimana setiap negara secara efektif merupakan bagian yang tidak otonom dari satu perekonomian tunggal dunia.
     d.      Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.
     e.       Negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tinggi untuk memberikan perlindungan kepada industri yang baru berkembang.
     f.       Ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.
     g.      Kebijakan perekonomian Indonesia selama ini yang menempatkan koperasi di posisi pinggiran yang dibuktikan dengan kebijakan kelembagaan koperasi dalam kehidupan ekonomi masyarakat yang dilakukan dengan pola penitipan, yaitu dengan menitipkan koperasi pada dua kekuatan ekonomi lainnya.
     h.      Hambatan kelembagaan dan permodalan, dikarenakan masih tradisionalnya manajemen yang digunakan, terlalu birokratis, kurang lincah dan fleksibel, kualitas SDM rendah, serta akses terhadap sumber modal terbatas.
     i.        Hambatan budaya, maksudnya adalah budaya kerja keras dan disiplin bangsa Indonesia termasuk sumber daya manusia di dalam koperasi yang masih jauh dari harapan. Sementara globalisasi menghendaki adanya profesionalisme dalam melakukan usaha sehingga dapat menghasilkan produk barang dan jasa yang berkualitas.
     j.        Hambatan teknologi, yaitu dengan semakin pesatnya teknologi di era globalisasi saat ini menyebabkan koperasi jarang untuk diperhatikan seperti dahulu.

     Tantangan koperasi dalam menghadapi persaingan global, antara lain :
     a.       Menjamin untuk menciptakan lingkungan yang memperbolehkan masyarakat dalam menyumbangkan kemampuan dan menciptakan pemecahan-pemecahan yang inovatif terhadap masalah-masalah dalam negeri.
     b.      Memerlukan koperasi yang terbuka dan fleksibel untuk membangun model-model baru koperasi sehingga koperasi di masa mendatang tidak hilang keberadaannya.
     c.       Lingkungan dunia usaha terutama di sekotor industri keuangan seperti koperasi yang berubah dengan begitu cepat saat ini menuntut untuk selalu fleksibel dan inovatif.
     d.      Harus mengikuti perkembangan di era globalisasi saat ini seperti pengembangan teknologi yang baru, kelembagaan dan permodalan yang lebih diperhatikan oleh pemerintah dan sumber daya manusia di dalam koperasi yang berkeinginan keras dalam pengembangan koperasi.
     e.       Pemberdayaan dalam koperasi yang dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal karena tidak adanya sumber daya yang kompetitif dan berkompeten dalam menaungi suatu koperasi.

     Strategi koperasi dalam menghadapi persaingan global, antara lain :
     a.       Strategi pertumbuhan yang cepat yaitu penambahan jumlah karyawan maupun unit bisnis untuk mempertahankan bauran produk dan jangkauan pasar dengan tujuan akan mengubah ukuran koperasi daripada ruang lingkupnya.
     b.      Perubahan bauran produk dimana bauran produk yang dirubah senantiasa berdampak pada operasi koperasi di Indonesia juga strategi pemasaran dan strategi penjualan.
     c.       Perubahan jangkauan pasar dimana fokus pasar dirubah pada bauran produk yang sama sehingga menemukan konsumen sasaran yang baru.
     d.      Repositioning yang bertujuan mengubah persepsi konsumen dan atau calon konsumen akan koperasi.
     e.       Diversifikasi dalam kenyataannya mencakup juga penambahan produk dan perluasan pasar yang berhubungan dengan bisnis inti maupun bukan bisnis inti.
     f.       Partnering yaitu erjasama antara koperasi untuk menciptakan suatu keunggulan bersaing.

     Selain itu terdapat langkah-langkah yang dapat dilakukan koperasi dalam menghadapi persaingan global, yaitu :
     a.       Pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan dalam menjalankan usahanya.
     b.      Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggota dalam koperasi sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
     c.       Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi dengan memilih orang yang amanah, jujur serta transparan.

3.      Apa yang anda ketahui tentang koperasi syariah?
     Yang saya ketahui tentang koperasi syariah adalah koperasi yang prinsip kegiatan, tujuan dan kegiatan usahanya berdasarkan pada syariah Islam yaitu Al-quran dan Assunnah dan merupakan suatu badan usaha koperasi yang menjalankan usahanya dengan prinsip-prinsip syariah. Apabila koperasi memiliki unit usaha produktif simpan pinjam, maka seluruh produk dan operasionalnya harus dilaksanakan dengan mengacu kepada fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia. Untuk kegiatannya mempunyai kegiatan usaha yang bergerak di bidang pembiayaan, investasi, dan simpanan sesuai pola bagi hasil (syariah), atau lebih dikenal dengan koperasi jasa keuangan syariah. Sebagai contoh produk jual beli dalam koperasi umum diganti namanya dengan istilah murabahah, produk simpan pinjam dalam koperasi umum diganti namanya dengan mudharabah. Tidak hanya perubahan nama, sistem operasional yang digunakan juga berubah, dari sistem konvesional (biasa) ke sistem syari’ah yang sesuai dengan aturan Islam.

Berdasarkan hal tersebut, maka koperasi syariah tidak diperkenankan berusaha dalam bidang-bidang yang didalamnya terdapat unsur-unsur riba, maysir (perjudian) dan gharar (ketidakpastian). Disamping itu, koperasi syariah juga tidak diperkenankan melakukan transaksi-transaksi derivatif sebagaimana lembaga keuangan syariah lainnya juga. Tujuan Koperasi Syariah yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan kesejahteraan masyarakat dan ikut serta dalam membangun perekonomian Indonesia berdasarkan prinsip-prinsip islam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar