Selasa, 15 Agustus 2017

3 MAZHAB EKONOMI ISLAM


1.   Mazhab Baqir As Sadr

Muhammad Baqir As-Sadr berasal dari keluarga shi’tie yang dilahirkan pada tanggal 1 Maret 1935 M/25 Dzulqaidah 1353 H di Kadhimiye, Baghdad. Buku Falsafatuna dan Iqtishaduna merupakan karya besarnya. Dari karyanya dalam aspek kehidupan ekonomi, yakni Iqtishaduna melahirkan madzhab tersendiri. Menurut mazhab ini, ilmu ekonomi tidak pernah bisa sejalan dengan Islam. Sadr berpendapat bahwa permasalahan ekonomi muncul dikarenakan oleh dua faktor. Pertama karena perilaku manusia yang melakukan kezaliman dan kedua karena mengingkari nikmat Allah SWT.

2.   Mazhab Abu A’la Al-Maududi

         Abu A’la dilahirkan 3 Rajab 1321 H atau 25 September 1903 di Aurangbad, India. Ayahnya bernama Abu Hasan, seorang pengacara yang banyak berperan dalam penyebaran Islam di India. Tulisan beliau banyak mencakup bidang politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan Agama. Al-Maududi menjelaskan bahwa Islam menerangkan sebuah sistem ekonomi. Akan tetapi, bukan berarti Islam telah menerangkan sebuah sistem yang permanen dan lengkap dengan segala detilnya. Dalam segala aspek kehidupan, mulai dari urusan pribadi sampai budaya dan masalah sosial, Islam menentukan landasan yang sama untuk pedoman manusia.

3.   Mazhab Abdul Mannan

Abdul Manan dilahirkan di Bangladesh pada tahun 1938, ia memperoleh gelar masternya di bidang ekonomi dari Universitas Rajshani pada tahun 1960. Salah satu karya tulisnya adalah Islamic Economics: Theory and Practice yang terbit tahun 1970 dan telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa seperti Turki, Arab, Benggali, Malaysia, termasuk bahasa Indonesia. Menurut Mannan Ilmu ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang di ilhami oleh nilai-nilai islam. Menurut nya Ilmu ekonomi Islam adalah ilmu tentang manusia (bukan individu yang terisolasi) tetapi mengenai individu sosial yang meyakini nilai-nilai hidup dalam Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar