3 MAZHAB EKONOMI ISLAM
1. Mazhab
Baqir As Sadr
Muhammad Baqir
As-Sadr berasal dari keluarga shi’tie yang dilahirkan pada tanggal 1 Maret 1935
M/25 Dzulqaidah 1353 H di Kadhimiye, Baghdad. Buku Falsafatuna dan Iqtishaduna
merupakan karya besarnya. Dari karyanya dalam aspek kehidupan ekonomi, yakni
Iqtishaduna melahirkan madzhab tersendiri. Menurut mazhab ini, ilmu ekonomi
tidak pernah bisa sejalan dengan Islam. Sadr berpendapat bahwa permasalahan
ekonomi muncul dikarenakan oleh dua faktor. Pertama karena perilaku manusia
yang melakukan kezaliman dan kedua karena mengingkari nikmat Allah SWT.
2. Mazhab
Abu A’la Al-Maududi
Abu A’la dilahirkan 3
Rajab 1321 H atau 25 September 1903 di Aurangbad, India. Ayahnya bernama Abu
Hasan, seorang pengacara yang banyak berperan dalam penyebaran Islam di India. Tulisan
beliau banyak mencakup bidang politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan Agama. Al-Maududi
menjelaskan bahwa Islam menerangkan sebuah sistem ekonomi. Akan tetapi, bukan
berarti Islam telah menerangkan sebuah sistem yang permanen dan lengkap dengan
segala detilnya. Dalam segala aspek kehidupan, mulai dari urusan pribadi sampai
budaya dan masalah sosial, Islam menentukan landasan yang sama untuk pedoman
manusia.
3. Mazhab
Abdul Mannan
Abdul Manan
dilahirkan di Bangladesh pada tahun 1938, ia memperoleh gelar masternya di
bidang ekonomi dari Universitas Rajshani pada tahun 1960. Salah satu karya
tulisnya adalah Islamic Economics: Theory and Practice yang terbit tahun 1970
dan telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa seperti Turki, Arab, Benggali,
Malaysia, termasuk bahasa Indonesia. Menurut Mannan Ilmu ekonomi Islam
merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi
rakyat yang di ilhami oleh nilai-nilai islam. Menurut nya Ilmu ekonomi Islam
adalah ilmu tentang manusia (bukan individu yang terisolasi) tetapi mengenai
individu sosial yang meyakini nilai-nilai hidup dalam Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar